Profil LPH Universitas Andalas

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Andalas merupakan unit pelaksana teknis yang berperan dalam melaksanakan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).
LPH Universitas Andalas berdiri sebagai bentuk komitmen Universitas Andalas dalam mendukung penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia. Melalui kolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), LPH Unand berfungsi memastikan produk yang beredar di masyarakat telah memenuhi standar kehalalan sesuai syariat Islam.

Visi

Menjadi lembaga pemeriksa halal yang unggul, profesional, dan terpercaya dalam mendukung terwujudnya ekosistem produk halal di tingkat nasional dan internasional.

Misi

1. Melaksanakan pemeriksaan dan pengujian produk halal secara profesional, akurat, dan sesuai standar nasional.
2. Mengembangkan sumber daya manusia yang kompeten di bidang jaminan produk halal.
3. Menjalin kerja sama dengan BPJPH, MUI, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam percepatan sertifikasi halal.
4. Mendorong inovasi dan riset keilmuan dalam bidang halal science untuk mendukung industri halal nasional.
5. Memberikan layanan konsultasi, pendampingan, dan edukasi halal bagi pelaku usaha, khususnya UMKM.

Fungsi dan Tugas LPH Universitas Andalas

- Melakukan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk berdasarkan penugasan dari BPJPH.
- Menyusun laporan hasil pemeriksaan halal untuk keperluan penetapan fatwa halal oleh MUI.
- Melakukan pembinaan dan pendampingan bagi pelaku usaha dalam menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH).
- Menyediakan layanan konsultasi dan pelatihan di bidang kehalalan produk.
- Mendukung kegiatan penelitian dan pengembangan halal science di lingkungan Universitas Andalas.

Struktur Organisasi

Struktur organisasi LPH Universitas Andalas terdiri dari unsur pimpinan, auditor halal, dan tenaga pendukung profesional:
- Penanggung Jawab: Rektor Universitas Andalas
- Direktur LPH Universitas Andalas
- SDM Penjamin Mutu
- SDM Syariah
- Koordinator Auditor Halal
- Administrasi dan Keuangan
- Auditor Halal

Layanan LPH Universitas Andalas

1. Pemeriksaan dan pengujian bahan serta produk halal.
2. Pendampingan pengisian dokumen dan sistem SIHALAL BPJPH.
3. Pelatihan dan bimbingan teknis Sistem Jaminan Halal (SJH).
4. Konsultasi halal untuk UMKM dan industri.
5. Kerja sama penelitian dan pengembangan teknologi halal.

Komitmen Mutu dan Integritas

LPH Universitas Andalas berkomitmen untuk:
- Menjaga independensi, ketidakberpihakan, dan integritas dalam seluruh kegiatan pemeriksaan halal.
- Menerapkan sistem manajemen mutu sesuai standar ISO/IEC 17025 dan ISO 19011.
- Menjamin kerahasiaan data dan informasi pelaku usaha yang diperiksa.
- Menyediakan layanan halal yang tepat waktu, transparan, dan profesional.

Kerja Sama dan Jaringan Halal

Dalam mendukung percepatan sertifikasi halal nasional, LPH Universitas Andalas aktif bekerja sama dengan berbagai pihak, antara lain:
- BPJPH – Kementerian Agama RI
- MUI Provinsi Sumatera Barat
- Pemerintah Daerah dan Dinas Terkait
- Perguruan Tinggi dan LPH lain di Indonesia
- Pelaku Usaha, UMKM, dan Asosiasi Industri Halal

Kontak dan Informasi

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Andalas
Kampus Limau Manis, Padang, Sumatera Barat
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Website: https://halalcenter.unand.ac.id/
Telepon/WhatsApp: 823 53 3000 40